Penerapan Protokol Kesehatan di Desa Cibodas Sebagai Upaya Pencegahan COVID-19


Penerapan Protokol Kesehatan di Desa Cibodas Sebagai Upaya Pencegahan COVID-19

Sri Wasilah
Universitas Pendidikan Indonesia

Coronavirus Disease 2019 atau kita kenal dengan COVID-19 merupakan penyakit baru yang menyebabkan gangguan pernapasan dan radang paru, penyakit ini disebabkan oleh infeksi Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). COVID-19 pertama kali ditemukan oleh  Dr Zhang Jixian (54) pada akhir tahun 2019 di China.
Pada bulan Maret 2020, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan bahwa wabah virus corona sebagai pandemi global. Pandemi global adalah istilah yang digunakan untuk penyakit menular yang menyebar dari manusia ke manusia secara signifikan dan berkelanjutan di banyak negara, termasuk negara Indonesia.
Banyak negara mencoba berbagai cara agar dapat memutus mata rantai COVID-19, dimulai dengan menerapkan Lockdown (isolasi) seperti Italia, Mongolia dan Filipina, lalu dengan cara menerapkan karantina seperti yang dilakukan pemerintah Indonesia saat memulangkan WNI dari China.
Menyebarnya COVID-19 di Indonesia, pemerintah segera menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai cara yang dipilih dalam pencegahan COVID-19 menginfeksi warga negara Indonesia lebih banyak lagi. PSBB ini dimulai dengan peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, kegiatan di tempat umum dan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi segala jalur dan kegiatan khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, seluruh warga Indonesia dihimbau untuk mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai upaya pemutusan rantai penularan Covid-19.
Berikut protokol kesehatan yang dianjurkan Kementerian Kesehatan RI, diantaranya sering cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker ketika bepergian keluar rumah, konsumsi gizi seimbang, perbanyak makan sayur dan buah, hati-hati kontak dengan hewan, rajin olahraga, istirahat yang cukup, tidak mengonsumsi daging yang masih mentah dan jaga jarak minimal satu meter.
            Kebijakan pemerintah pusat ini juga didukung oleh kesiapan Jawa Barat menghadapi COVID-19 dengan menerapkan PSBB, seperti yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers mengenai perkembangan penyebaran virus corona di wilayah Jawa Barat.
            Kebijakan PSBB sebagai upaya pencegahan COVID-19 ini sangat diindahkan oleh pemerintah Desa Cibodas Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat. Melihat kondisi Kecamatan Lembang yang sempat menjadi zona kuning, karena beberapa masyarakatnya terkonfirmasi positif COVID-19.
Pemerintah Desa Cibodas dengan sigap menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan RI dan juga kesepakatan MUI untuk membatasi kegiatan keagamaan.
            Upaya pemerintah Desa Cibodas untuk menghimbau warganya, setiap pagi mobil patroli berkeliling dan menyuarakan protokol kesehatan menggunakan pengeras suara. Selain daripada itu, setiap tempat umum layaknya kantor Desa, Puskesmas, kantor Rw, diberikan fasilitas seperti handsanitizer dan juga tempat mencuci tangan yang dilengkapi dengan sabun yang lengkap. Tidak hanya itu, menurut keterangan Kepala Desa Cibodas Dindin Sukaya, pemerintah desa juga membuat kelompok relawan COVID-19 yang beranggotakan semua ketua RW desa Cibodas untuk bergotong royong mengajak dan menghimbau masyarakat desa Cibodas menjalankan protokol kesehatan selama PSBB berlangsung.
Rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh kelompok relawan COVID_19 diantaranya, membagikan masker dan sabun cuci tangan pada seluruh warganya, menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan masyarakat, melakukan pendataan ekonomi untuk mendapatkan haknya menerima bantuan dari pemerintah pusat dan juga melakukan penjagaan di perbatasan desa untuk memantau keluar masuknya warga desa Cibodas dari dalam luar daerah.  
Rangkaian lain kegiatan pencegahan COVID-19 ini adalah dengan melakukan Rapid Test pada semua supir yang ada di desa Cibodas yang telah melakukan pengantaran barang dari luar daerah Cibodas.
Kegiatan pencegahan COVID-19 ini tidak hanya dilakukan oleh para relawan saja, namun masyarakat yang kompak menjalankan protokol kesehatan, hal ini ditunjukkan dengan sebagian masyarakatnya disiplin menggunaka masker saat keluar rumah, masyarakat yang disiplin menjaga jarak dan juga mengindari berjabat tangan, hal ini sangat membantu dalam menjalankan kebijakan PSBB.
Usaha yang dilakukan dengan sekuat tenaga oleh pemerintah desa dan didukung oleh semua masyarakat yang bergotong royong menjalankan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya disertai doa yang senantiasa dipanjatkan kepada Allah swt, menghasilkan buah yang sangat manis.
Terhitung dari bulan maret hingga bulan juni 2020 ini, Kepala Desa Cibodas Dindin Sukaya dengan sangat yakin menyatakan bahwa tidak ada satu warga pun yang terinfeksi COVID-19. Kalaupun ada beberapa warga yang meninggal dunia, penyebabnya dipastikan bukan karena COVID-19 yang dikuatkan kembali dengan surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit yang menanganinya.
Penerapan protokol kesehatan tidak hanya bisa dilakukan oleh aparatur negara saja, melainkan gotong royong masyarakat sangat diperlukan dalam pencegahan COVID-19 ini, tidak hanya saat pandemi ini berlangsung namun juga saat pandemi ini mulai mereda.

Referensi :
https://youtu.be/CEf4f-Y5E8I. Diunduh pada tanggal 19/06/2020


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penerapan Protokol Kesehatan di Desa Cibodas Sebagai Upaya Pencegahan COVID-19"

Posting Komentar